Sat Lantas Polresta Banjarmasin Mulai Tegur Pengguna Motor Listrik

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Lantas Polresta Banjarmasin memberikan teguran langsung pengguna motor listrik di jalan raya Kota Banjarmasin.

    “Sementara kita berikan teguran secara lisan, kepada mereka,” ucap Kasat Lantas Kompol M. Noor Chaidir melalui Ps. Kasubnit 3 Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono Minggu, (29/05/2022).

    la menambahkan edukasi juga disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan kendaraan listrik di Jalan raya.

    “Kita edukasi mudah-mudaham paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai peraturan menhub no. 45 tahun 2022, ” tutup Aiptu
    Budiono.

    Penertiban pengguna motor listrik dilakukan di tiga lokasi yakni Jalan A Yani, Jalan MT Haryono dan Jalan AS Musyafa.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Ular Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga Paringin Selatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI