WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Veteran Km. 4 tepatnya di depan sebuah warung makan di Kelurahan Sei Bilu, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu (22/5/2022) kemarin.
Diketahui, pelaku adalah MAA (31) seorang juru parkir, warga Jalan Veteran Komplek A. Yani I RT 22, Kelurahan Pengambangan, Banjarmasin Timur.
Sementara korban bernama Muhammad Rizky (22) warga Jalan Veteran, Gang H. Asmuni RT. 27 RW. 02 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur.
Penangkapan MAA sendiri dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 21.15 Wita oleh unit buser Polsek Banjarmasin Timur yang dipimipin Kanit Reskrim Iptu H Timur Yono di kawasan Jalan Sungai Bilu Laut.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Reskrim, Iptu Timur Yono mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Banjarmasin Timur, untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim, Senin (23/5/2022).
Kanit Reskrim juga membeberkan, saat kejadian pelaku membanting tubuh korban hingga terjatuh ke tanah.








