“Mengoptimalkan fungsi kelembagaan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang ada di Dinas Teknis Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Pos Pemeriksaan Ternak (Check Point) serta instansi vertikal terkait (Balai Karantina Pertanian dan Balai Veteriner),” kata Suparmi. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal