Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Strategis Kejaksanaan Negeri Banjarbaru, Imam Muslihat Cakra Werdaya, SH sebagai narasumber penyuluhan mengatakan, disini masyarakat agar bisa mengetahui dan hindari terkait pertahanan ini.

“Adanya Kejaksaan Agung untuk memberantas mafia tanah, mudah-mudahan masyarakat tidak lagi terjebak dalam kasus mafia tanah. Jika masyarakat mengalaminya dapat melaporkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru,” katanya.(aqu/MC)

Editor Restu