S melapor telah kehilangan satu buah handphone warna iris blue dan sebuah sepeda motor matik berwarna biru- putih yang terparkir did epan warung makannya di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak pada Kamis (21/04/2022) dini hari.
“Untuk diketahui bahwa pelapor tinggal di warung yang juga sekaligus kediamannya, Saat pelapor yang sedang tertidur lelap di warung nya, Para pelaku mengambil sepeda motor dihalaman warung , handphone yang berada disamping pelapor serta STNK dan BPKB yang disimpan dilemari pelapor,” jelas Aipda Irawan.
Diungkapkannya, pelaku berjumlah empat orang yaitu seorang remaja, kemkudian N dan dua orang lagi berinisial Y dan W, yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut disita satu buah handphone warna iris blue , satu buku BPKB, satu Lembar STNK dan satu buah sepeda motor matic warna biru-putih,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







