SPBUN di TPI Batulicin Diduga Jual BBM Kepada Nelayan Diatas HET, Ditpolairud Amankan 300 Liter Solar

“Untuk sementara tiga orang saksi dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Isharyadi, Senin (16/5/2022).

Sebagai barang bukti yang diamankan, satu buah buku catatan daftar kapal nelayan, satu bundel dokumen SPBN, tiga drum BBM jenis Solar atau 300 liter. (has)

Editor: Hasby