Antusias warga Kalsel untuk berumrah pun tergolong tinggi.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia masih memberlakukan aturan atau menerapkan kebijakan protokol kesehatan (prokes). Diantaranya, mewajibkan vaksin boster.
Kapolda Kalsel Irjend Pol Rikwanto melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i mengingatkan pelaku perjalanan luar negeri terutama jamaah umrah mematuhi kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Pihaknya pun tak segan akan menindak oknum travel umrah jika ada melanggar protokol kesehatan. Termasuk jika ada ditemukan oknum travel umrah yang nakal, memalsukan data vaksin jamaah agar bisa berangkat.
“Sudah pasti akan kami tindak tegas jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” tegas Moch Rifa’i. (Tim)
Editor : Hasby







