WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Guna meraup keuntungan sebesar-besarnya, oknum travel umrah berkantor cabang di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan diduga nekat memalsukan data vaksin jamaah, agar tetap bisa berangkat.  Data jamaah tersebut tercatat sudah vaksin, padahal yang bersangkutan sebenarnya tidak divaksin.

Pemalsuan data vaksin jamaah ini diduga kuat juga melibatkan oknum petugas kesehatan.

Menindaklanjuti hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, dr Diauddin berang.

Secara tegas dia mengatakan, menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya dan tentunya oknum yang terlibat ada konsekuensi hukumnya.

"Tentunya kami menyayangkan, karena vaksin penting tidak cuma untuk perlindungan jamaah itu sendiri  juga untuk terbentuknya kekebalan komunitas," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, dr Diaudin, Jumat (13/5/2022).

Dia kembali menegaskan, untuk konsekuensi hukum itu maka merupakan ranah aparat penegak hukum.

Diwartakan sebelumnya, setelah dua tahun umrah ditutup dan sejak 7 Januari 2022 Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah hingga sekarang, tercatat sudah sekitar 130 ribu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berumrah.

Antusias warga Kalsel untuk berumrah pun tergolong tinggi.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia masih memberlakukan aturan  atau menerapkan kebijakan protokol kesehatan (prokes). Diantaranya, mewajibkan vaksin boster.

Kapolda Kalsel Irjend Pol Rikwanto melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i mengingatkan pelaku perjalanan luar negeri terutama jamaah umrah mematuhi kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Pihaknya pun tak segan akan menindak oknum travel umrah jika ada melanggar protokol kesehatan. Termasuk jika ada ditemukan oknum travel umrah yang nakal, memalsukan data vaksin jamaah agar bisa berangkat.

“Sudah pasti akan kami tindak tegas jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” tegas Moch Rifa’i. (Tim)

Editor : Hasby