BPKP Dorong HSU Percepat Implementasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Melalui SPIP Terintegrasi

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap mengajak serta mendorong semua jajaran pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk mempercepat implementasi penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

    Diungkapkannya saat menghadiri undangan peringatan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara ke 70, Kamis(12/5/2022).

    Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan, Kabupaten Hulu Sungai Utara telah memiliki kebijakan terkait P3DN yang diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran Plt Bupati. Namun, di satu sisi belum ada pembentukan Tim P3DN dan Tim Pengelola e-Katalog Lokal.

    “Ini menunjukkan sudah ada komitmen dari Kepala Daerah untuk mendorong percepatan P3DN, meskipun masih perlu tambahan dan perbaikan di segala lini,” tegas Rudy.

    SPIP Terintegrasi

    Kepala Perwakilan BPKP Kalsel juga senantiasa mengingatkan agar setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Utara dilaksanakan dengan baik dan menaati ketentuaan peraturan yang berlaku.

    Mengingat beberapa waktu lalu pernah terjadi kasus OTT yang meliibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Oleh karena itu, penerapan Sistem Pengendalian Internal Terintegrasi menjadi salah satu hal diperlukan untuk melakukan pembenahan.

    “Di momen ini, kami BPKP siap untuk membantu Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam penerapan SPIP Terintegrasi demi mewujudkan keandalan pelaporan keuangan, efektifitas dan efisiensi, pengamanan aset, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” imbuh Rudy.

    Baca Juga :   DPKP Banjar Ajari Warga dan Perangkat Desa Pandak Daun Cara Menangani Kebakaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI