Warung Malam di Pelaihari Didata Satpol PP dan Damkar Tala, Cek Pekerja Anak

“Tidak dibenarkan anak di bawah umur untuk menjadi pekerja di warung malam, bila ditemukan pemilik usaha warung yang mempekerjakan anak di bawah umur ,warung akan ditutup secara permanen dan pemilik usaha akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas M Kusri.

Dalam kesempatan ini petugas juga memeriksa jok motor pengunjung warung untuk memastikan mereka tidak membawa senjata tajam dan lainnya,”

Kegiatan akan terus dilaksanakan bertahap di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut. (edj)

Editor: Erna Djedi