WARTABANJAR.COM - Kisah perselingkuhan diduga Kasubag Protokol Bupati Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan dan staf protokol dibongkar akun yang mengaku istri dari Kasubag Protokol Bupati Ogan Ilir.

Dikisahkan akun Twitter Suci Darma menuliskan kisahnya bagaikan kisah layangan putus versi ASN.

Suami yang dinikahi berinisial DKM diketahui berselingkuh dengan staf protokol berinisial W selama tujuh tahun lamanya.

Dari hasil perselingkuhan DKM dan W telah memiliki seorang anak berusia 4 tahun. Status W adalah istri orang.

Dikisahkan Suci Darma, pernikahannya dengan DKM pada 21 November 2021 adalah untuk menutupi perselingkuhan DKM dan W.

Ia bahkan telah melakukan tes DNA untuk membuktikan anak hasil perselingkuhan antara suaminya DKM dan W.

Hasilnya, anak 4 tahun itu adalah anak dari suaminya, DKM.

Berikut beberapa cuitan dari akun Suci Darma:

"Layangan putus versi ASN protokoler
Perkenalan nama saya suci, disini saya ingin meminta keadilan karena saya merasa telah ditipu oleh laki-laki yang menikahi saya pada tanggal 21 Nov 2021."

"Laki-laki itu berinisial DKM. Saya kenal DKM karena pekerjaan, kita bertemu secara tidak sengaja beberapa kali, dan saya mengenalnya hanya beberapa bulan sampai akhirnya kejenjang yang lebih serius."