Atas kejadian itu, korban pun melapor hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Setelah beberapa hari dilakukannya pencarian, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari rumahnya, Senin (9/5/2022) dini hari.
“Untuk kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan, untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan hal tersebut, lantaran kesal dengan korban yang terkesan memaksa saat meminta rokok, terlebih lagi sampai meludah, padahal tidak saling mengenal.
Karena hal itulah, dia lantas emosi dan langsung menyerang korban.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. (qyu)
Editor: Erna Djedi







