Namun setelah itu, ia balik lagi ke kamar. Hingga kemudian tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah.

Suyadi mengungkapkan, bahwa sebelumnya ia dan istrinya sekitar enam bulan yang lalu terkena Covid-19.

Semenjak terpapar virus itu, meski sudah dinyatakan sembuh, ternyata korban menyatakan mengalami sulit tidur sampai dengan sekarang.
Suyadi pernah membawa istrinya berobat ke dokter dan diberi resep obat, dan sejak saat itu korban mengalami ketergantungan obat dan apabila tidak bisa tidur gelisah.

Korban membeli obat tersebut kembali ke Apotik tanpa resep dokter.

Kepada polisi Suyadi juga menerangkan sebelum peristiwa ini terjadi korban seperti mengalami depresi dan pernah satu kali ingin melakukan percobaan bunuh diri namun berhasil digagalkan oleh suaminya.

Gangguan tidur yang dirasakan korban setelah terpapar Covid0-19, sebagaimana diterangkan Suyadi, dibenarkan oleh anak mereka, M Akbar Maryadi.

Berdasarkan hasil visum RS Idaman Banjarbaru :
petugas visum dokter jaga, dr Nahrozi Rifani, menerangkan bahwa terdapat satu mata luka di bagian leher tengorokan dengan lebar 2,5 cm, panjang ke bawah 3 cm, tusukan benda tajam kedalaman 4 cm mengenai tengorokan.

Selain dari pada itu tidak ditemukan mata luka lain baik akibat benda tajam ataupun pukulan benda tumpul lainnya di tubuh korban.

Pihak keluarga sendiri sudah menerima dengan ikhlas kematian korban Maryati. (edj/bjg)

Editor: Erna Djedi