Lebih Seribu Penghuni Lapas Kelas Banjarbaru Terimja Remisi Idul Fitri, 4 Langsung Bebas

Sementara itu, mendapat remisi di hari Raya Idul Fitri disambut suka cita oleh para WBP, salah satunya Ahmad. Ia mendapatkan remisi khusus (RK) 2 atau dinyatakan langsung bebas.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Di mana, beliau-beliau banyak memberikan bimbingan, mudah-mudahan kami bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi,” tutur Ahmad.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi khusus Idul Fitri tahun 2022 bagi 1410 orang WBP Lapas Banjarbaru. Berdasarkan kasus, 591 orang WBP Pidana Umum mendapatkan RK I dan 806 orang Pidana Khusus. Selain itu, 4 orang Pidana Umum dan 9 orang Pidana Khusus memperoleh RK II.

Berdasarkan besaran remisi dari 15 hari sampai 2 bulan, 1.397 orang diberikan RK I dan 13 orang mendapatkan RK II, diantaranya 4 Orang langsung bebas di hari raya idul fitri dan 9 orang menjalani subsider/denda. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi