Sementara itu, Soegeng Teguh Santoso mengatakan pemberitahuan terkait Peradi ini didapatkannya dari ketua DPN (Dewan Pengacara Nasional) Faizal Hafied, pagi hari jam 06.00 Wib.
“Info yang mengejutkan advokad Hotman Paris sudah memenangkan pertandingan sebelum dimulai karena pemerintah melalui Dirjen Ahu mengesahkan kepengurusan Peradi di bawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan,” katanya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi





