WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Sabu seberat 8 kilogram lebih berhasil diamankan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. menyampaikan dalam pengungkapan kasus tersebut ada 5 orang tersangka yang diamankan dan dengan jumlah barang bukti 8.151,45 gram Narkoba jenis Sabu-sabu.
“Hasil ungkap kasus ini kami telah berhasil menyelamatkan 122.268 jiwa terhindar dari narkoba, artinya jika 8.151,45 gram setiap 1 gramnya dapat dipakai 15 orang,” terangnya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K., saat konferensi pers di depan kantor Sat Resnarkoba, Rabu (27/4/2022).
“Apabila dinominalkan dengan sejumlah uang, sebesar Rp. 11.412.044.000,” sambungnya
Di depan awak media, Kombes Sabana menegaskan bahwa Polresta Banjarmasin tidak akan pernah berhenti melawan narkoba.







