Petugas kemudian mengangkut sejumlah gepeng, dari anak-anak hingga orang dewasa. Sejumlah gepeng terlihat menolak diangkut.

Gepeng/pengemis merupakan warga pendatang dari luar kota pelaihari.
Meski sempat menolak, para gepeng tersebut akhirnya tetap diangkut.
“Mereka yang terjaring razia dibawa kekantor Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut untuk Pembinaan lebih lanjut,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tanah Laut, HM Kusri, Senin (25/4/2022). (edj)
Editor: Erna Djedi







