Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-BPJS Kesehatan memberikan pelayanan untuk kesehatan mata.

Dalam pelayanan ini memberikan manfaat pembelian kacamata bagi para pesertanya.

Membeli kacamata menggunakan layanan BPJS Kesehatan ini tidaklah sulit.

Layanan fasilitas pembelian kacamata ini berupa subsidi biaya yang akan langsung diterima oleh masing-masing peserta.

Menurut situs sehatQ, jika tertarik, ada serangkaian prosedur yang ditetapkan dan harus dilakukan supaya bisa mendapatkan layanan tersebut.

Berikut ini cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan:
1. Datang ke Faskes Tingkat I

Fasilitas kesehatan (faskes) yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan peserta.

Setelah itu, minta surat rujukan, tunjukkan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Kunjungi Dokter Spesialis Mata

Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata.

Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan, agar proses pembelian kacamata bisa berjalan lancar.

Selanjutnya legalisir resep lalu ke optik.

3. Legalisir Resep Dokter

Setelah melakukan periksa mata dengan dokter spesialis yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan.

Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan.

Caranya tinggal mendatangi loket BPJS kesehatan terdekat, lalu meminta legalisir dari petugas yang tengah bekerja di sana.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini