WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Macan Kalsel bersama Tim Jatanras Polres Kotawaringin Barat dan Tim Jatanras Polres Pangkalada berhasil mengamankan pelaku pencurian bernama Suraji.
Suraji bersama anaknya yang masih berusia 14 tahun ditangkap di rumah kontrakannya di Komplek Wengga III, Blok A/16, Rt. 14, Kel. Syamsuddin Noor, Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (12/4/2022).
Suraji sebelumnya diketahui sudah dua kali keluar masuk bui karena kejahatan yang sama, yaitu mencuri dan menyatroni rumah warga.
Usai bebas dari kurungan penjara beberapa waktu lalu, rupanya Suraji belum kapok juga dan kembali melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Suraji sebelumnya pernah terjerat kasus pencurian di Kabupaten Tapin dan Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kini Suraji tak sendirian, agar aksinya berjalan mulus dia mengajak anak pertamanya yang masih berusia 14 Tahun.
Dalam aksi pencurian ini, Suraji dan anaknya sempat beberapa kali terekam kamera CCTV saat menjarah rumah maupun toko yang jadi sasarannya.







