Mulai dari biaya pesawat, konsumsi, dan akomodasi supaya lebih rasional dan efisien.
“Ini berkaitan dengan angka. Perlu perhitungan mendetail. Pesawatnya seperti apa, afturnya naik apa enggak, pajak yang berlaku di Saudi dan Indonesia seperti apa, biaya hotel saat ini yang berlaku disana berapa, biaya makanan yang biasanya normal-normal saja kemudian kalau harga minyak naik jadinya bagaimana,” ungkap Hilman.
Namun demikian, Hilman menegaskan, bahwa pemerintah berusaha agar penetapan BPIH tidak memberatkan jemaah.
Perlu diketahui, BPIH terdiri dari dua unsur. Pertama, biaya yang berasal dari nilai manfaat.
Kedua, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji.
“Harapan kita sama, tidak memberatkan jemaah. Tapi kita juga melihat realitasnya semua naik, bagaimana mengkompromikan barang yang naik dengan upaya kita tidak memberatkan jemaah,” ujar Hilman.
Hilman menambahkan, Kemenag juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji, tergantung jumlah jemaah yang berangkat, apakah itu 50 persen, 40 persen, atau 35 persen. (edj)
Editor: Erna Djedi







