Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Lia Astuti, SSTP., MM menyampaikan, formasi PPPK ini berdasarkan usulan dari setiap Satuan Pendidikan atau Sekolah se-Kota Banjarbaru.
“Dari usulan tersebut kami disandingkan dengan data dapodik kemudian data tersebut disampaikan ke BKPP. Setelah disampaikan ke Kementerian ini akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenpan bersama dengan BKN,” katanya.
Masih kata Lia, secara total dari Kementerian masih ada sisa kuota sebanyak 92 orang untuk formasi guru di Kota Banjarbaru.
“Dari 92 orang nanti ini akan kita arahkan untuk guru kelas, guru PJOK dan guru agama. Karena memang di Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru kita masih kekurangan formasi untuk ketiga jabatan guru tersebut,” tandasnya.(aqu/MC)
Editor Restu







