“Dengan dukungan penuh dari Polda Kalteng, kami berupaya mencegah terjadinya gangguan keamanan pada pembangkit listrik yang berpotensi menggangu pembangunan dan menghambat pasokan listrik ke masyarakat,” pungkas Handoko.
Direktur Pengamanan Objek Vital (DIRPAMOBVIT) Polda Kalteng, Kombespol I Nyoman Suastra menyampaikan pihaknya telah memanfaatkan produk olahan FABA berupa paving block dan batako pada salah satu infrastruktur penunjang di lingkungan Polda Kalteng.
“Limbah yang biasanya tidak bernilai disulap menjadi produk bernilai tinggi dan dapat membantu menunjang pelayanan terhadap masyarakat” ujar Nyoman.
Dalam kunjungannya, Nyoman juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pengamanan Objek Vital pada pembangkit-pembangkit listrik di bawah pengelolaan PLN UPDK Palangkaraya yaitu PLTU Pulang Pisau dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Bangkanai. Kedua pembangkit tersebut telah menerapkan Sistem Manajemen Terintegrasi (SMT) guna menjamin pengoperasian pembangkit telah mengikuti seluruh standar keamanan, pengelolaan lingkungan dan keselamatan yang ada. (Hms)
Editor : Hasby







