Identitas Tersangka Pelaku Pembunuhan Mayat Dekat RSJ Sambang Lihum, Ditangkap di Jalan Mangga Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, GAMBUT - Tim unit Jatanras (Resmob) Ditreskrimum Polda Kalsel, Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan unit Reskrim Polsek Gambut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pembunuhan direncanakan terhadap seorang perempuan yang awal mulanya tidak diketahui identitasnya.
Jenazahnya ditemukan di Jalan Gubernur Syarkawi Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut tepatnya di tanah lapang yang ada semak belukar, sekitar 25 meter dari Jalan Gubernur Syarkawi sekitar pukul 15.30 wita, Minggu (3/4/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan kemudian korban diketahui bernama Nadia Fitri (17) warga Jalan Pekapuran B Gang Makmur RT 18 Pekapuran Laut Banjarmasin Tengah.
Tersangka bernama Muhammad Sa'E alias Alba (24) warga Jalan Kelayan II Antasan Segera Rt. 024 Rw. 02 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji mengatakan, tersangka mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3)KUH Pidana.
"Tersangka ditangkap di Jalan Mangga Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, sekitar pukul 13.30 Wita," katanya kepada wartabanjar.com.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka, celana panjang warna cokelat motif kotak kotak, satu unit R2 Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nopol DA 6915 JD dan satu buah Helm warna hitam Merk INK.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Gambut untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
"Motifnya masih kami selidiki, tersangka masih diperiksa intensif," pungkasnya.(Ehn/dyn)
Editor : Hasby