WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Pansus II DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah atau Bank Kalteng.
Kunjungan legislator ‘Rumah Banjar’ itu, untuk menggodok Raperda Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT BPD Kalsel.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syarifuddin.
Syarifuddin mengatakan, pertemuan kali ini rombongan DPRD bersama dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalsel yang tergabung dalam pembahasan Raperda yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : 12/POJK.3/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengamanahkan besaran minimum dari modal inti bank daerah.
“Kami ingin memuat informasi seputar penyertaan modal yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada BUMD khususnya terhadap PT. Bank Kalteng,” kata Syaripuddin membuka pertemuan yang gelar di Hotel Bahalap Palangkaraya, Jumat (25/3/ 2022)







