Selain itu, pelatihan menggunakan senapan angin milik pribadi juga dilakukannya pada 2016 di Jonggol, Kabupaten Bogor.
Pada 2019, GU menjabat di bagian Tholiyah atau pihak yang bertugas mengamankan tersangka teroris lain yang buron dan dikejar polisi.
Ia turut mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga tersangka yang telah ditangkap oleh kepolisian.
Kemudian, tersangka berinisial UMB merupakan anggota Syam Organizer Banten yang berperan sebagai Humas.
Syam Organizer merupakan organisasi sayap JI yang disebut polisi berperan menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris.
Kelompok ini membalut kegiatan kemanusiaan sebagai modus pendanaan terorisme.
Tersangka UMB merupakan warga Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.
Satu tersangka yang ditangkap Densus merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sejak 2011 lalu.
Tersangka berinisial TO ini berperan menjadi Sekretaris merangkap Bendahara bidang Bayang JI di wilayah Banten.
Keesokan harinya, Densus kembali melakukan serangkaian operasi penangkapan di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
“Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022,” jelas Aswin.
Keempat tersangka itu berinisial AR, MS, AS dan DS. Beberapa diantaranya merupakan tokoh senior di jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Menurutnya, tersangka berinisial DS merupakan pembina bagi JI di Batam dan kerap merekrut anggota baru.
Kemudian, tersangka MS dan AR juga merupakan pembina yang berada di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.
Pada akhir tahun 2014, MS menghadiri pertemuan sesama anggota JI di Batam.
Dari rangkaian penangkapan di Batam itu, Densus mengamankan 17 buku Ar Risalah, 1 busur panah, 11 anak panah, 1 unit handphone dan 1 buku Mizanul Muhsin sebagai barang bukti. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal







