Oknum Pegawai Kontrak di Banjarbaru Diduga Lecehkan Anak Magang

WARTABANJARCOM, BANJARBARU – Seorang oknum pegawai kontrak di salah satu instansi di Kota Banjarmasin dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris A Dinindra, melalui Kanit PPA, Aipda Lujeng Wiyono, menyebutkan oknum berinisial AS (36) dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap anak berusia 16 tahun yang magang di instansi bersangkutan.

“Kejadian 24 Januari 2022 lalu di rumah AS,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Diungkapkan, awalnya korban diajak AS makan di tempat yang tak jauh dari rumah pelaku.

Namun, karena tempat makan tersebut penuh pengunjung sehingga pelaku mengajak korban ke rumahnya.

“Saat di rumah itulah AS melakukan tindakan asusila terhadap korban yang tengah duduk di sofa. Pelaku mencium korban dan meremas dada korban,” ujar Aipda Lujeng Wiyono.