Kebijakan ini, katanya berlaku untuk pelaku perjalanan domestik dengan menggunakan transportasi darat, laut maupun udara.
Luhut menyebut aturan itu akan segera dikeluarkan pemerintah dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.
Selain itu, untuk kegiatan kompetisi olahraga sudah boleh menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Dengan kapasitas level 4 25%, level 3 50%, level 2 75% dan level 1 100%,” imbuhnya. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal







