WARTABANJAR.COM – Usulan beberapa ketua partai untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menunda Pemilu 2024 terus menuai reaksi.
Waketum DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan keputusan tersebut adalah sesat.
Karena masa jabatan presiden hanya lima tahun. Pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali.
“Tambah sesat lagi usulan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi dgn alasan majoritas rakyat puas dgn kepemimpinan Presiden Jokowi. Puas tidak puas, masa jabatan hanya 5 tahun. Pemilu harus diadakan setiap 5 tahun. Tertib konstitusi itu penting utk menjaga demokrasi.Liberte,” cuit pria yang juga menjabat sebagai anggota komisi III DPR RI ini.
Dilansir akun resmi partai Demokrat, anggota komisi IV DPR RI dari Fraksi Demokrat, Suhardi menegaskan pandemi Covid-19 bukan alasan untuk menunda Pemilu 2024.
Memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi bertujuan hanya untuk melanggengkan kekuasaan.
“Memang negara kita saat ini masih dalam situasi pandemi, bahkan semua negara juga
mengalami hal yang sama, tapi tak ada pemimpin di dunia ini yang ingin melanggengkan kekuasaannya dengan alasan
pandemi dan ekonomi secara tak konstitusional.” (aqu)
Editor Restu