Usulan Perpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi, Benny K Harman : Tambah Sesat

WARTABANJAR.COM – Usulan beberapa ketua partai untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menunda Pemilu 2024 terus menuai reaksi.

Waketum DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan keputusan tersebut adalah sesat.

Karena masa jabatan presiden hanya lima tahun. Pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali.

“Tambah sesat lagi usulan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi dgn alasan majoritas rakyat puas dgn kepemimpinan Presiden Jokowi. Puas tidak puas, masa jabatan hanya 5 tahun. Pemilu harus diadakan setiap 5 tahun. Tertib konstitusi itu penting utk menjaga demokrasi.Liberte,” cuit pria yang juga menjabat sebagai anggota komisi III DPR RI ini.