Diskominfo HSU Ingin Adopsi Sistem Pengelolaan Aduan Kominfo Banjar

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Mempelajari sistem  pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Dinas Kominfo Hulu Sungai Utara mengunjungi Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.

    Dipimpin Sekretaris Diskominfo HSU Amidhan rombongannya disambut Pengelola Aduan di Kabupaten Banjar M Faisal Rizal di Aula Kominfo Banjar, Martapura, Kamis (24/2/2022).

    Amidhan mengatakan, tujuan kedatangannya adalah untuk mempelajari dan menindaklanjuti sistem pengelolaan LAPOR dan kegiatan operasional lainnya, untuk kemudian diadopsi Pemerintah Kabupaten HSU kedepannya.

    Pengelola Aduan Kabupaten Banjar M Faisal Rizal menjelaskan dalam pengelolaan SP4N LAPOR telah diatur pada surat keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/51/KUM/2021 pembentukan tim Koordinasi dan penunjukan petugas Administrator dan pejabat penghubung.

    “Dalam evaluasi dan pengelolaan SP4N LAPOR lebih banyak kami koordinasikan melalui grup WhatsApp Brigade Informasi Daerah,” ujarnya.

    Rizal juga menambahkan, laporan hasil evaluasi tersebut disampaikan kepada kepala Dinas Kominfo dan selanjutnya diteruskan kepada Bupati Banjar.

    “Sehubungan dengan perubahan SOTK di Kabupaten Banjar, Kominfo lagi melakukan pembaharuan SK Bupati Banjar yang masih dalam proses,” tambah Rizal.

    Rizal berharap, dengan adanya kunjungan ini kiranya dapat saling bertukar pikiran dan saling berbagi ilmu dalam pengelolaan aduan masyarakat di daerah masing-masing dalam mewujudkan transparansi pelayanan publik pemerintah daerah. (bjr)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Geger Dugaan Pemerkosaan Anak di Kelayan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI