Wow! RA Bandar Arisan Online Banjarmasin Miliki Rumah Mewah Seharga Setengah Miliar, Kini Disita Polisi


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyidik Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin terus bergerak melakukan pengusutan kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online yang dilakukan RA alias Ame.

Di antaranya adalah dengan melakukan penyitaan sejumlah aset milik RA, bandar arisan online Banjarmasin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, menyebutkan pihaknya telah menyita sejumlah aset milik RA.

Barang yang disita tersebut, dari benda bergerak hingga tidak bergerak seperti rumah.

Salah satu aset yang disita adalah sebuah rumah mewah dengan nilai mencapai setengah miliar rupiah.

“Aaset berupa rumah mewah menjadi nilai paling besar dengan taksiran mencapai Rp 500 juta rupiah,” ujar Kompol Alfian.