Hina Wasit Saat Laga Versus Barito Putera, Pemain PSS Sleman Ini Dihukum Denda Rp 50 Juta dan Larangan Bermain 4 Pertandingan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pemain atas pelanggaran yang dilakukan selama menjalani laga.

Sanksi dijatuhkan setelah Komdis PSSI melalukan sidang pada 11 dan 17 Februari lalu.

Komdis PSSI merilis hasil sidang tersebut, Senin (21/2/2022).

Berdasarkan sidang Komite Disiplin PSSI pada 11 Februari 2022, sanksi dijatuhkan kepada Udin, Ofisial (Kitman) Persita Tangerang dalam kompetisi BRI Liga 1 saat pertandingan antara Persita Tangerang vs Borneo FC tanggal 2 Februari 2022

Pelanggaran yang dilakukan Udin, adalah berperilaku buruk dengan menghina dan penerapan Fair Play. Mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada perangkat pertandingan dan melemparkan botol kemasan ke arah bangku wasit

Atas pelanggaran itu, Udin mendapat hukuman denda Rp. 25.000.000

Dalam sidang 11 Februari, Komdis juga menjatuhkan hukuman kepada dua pemain, yakni Aaron Michael Evans dari PSS Sleman dan Hasim Kipuw, pemain PSM Makassar.

Aaron dihukum atas ulahnya menghina wasit saat laga BRI Liga 1, PSS Sleman melawan PS Barito Putera pada 6 Februari 2022.