Prostitusi Pelaihari, Satpol PP Tangkap Basah Pasangan Dalam Kamar Salon

WARTABANJAR.COM,  PELAIHARI – Memberantas penyakit masyarakat (pekat) di Tanah Laut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut  Kalimantan Selatan menangkap basah pasangan di salah satu kamar disebuah Salon di Jalan  A Yani Pelaihari, Sabtu (12/2/2022) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku melakukan praktek prostitusi ditempat tersebut.

Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, M Kusri mengatakan, inisial pria yang diamankan L mengaku baru pertama kali melakukan praktek prostitusi di Kota Pelaihari.

Pelaku diamankan dikantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, untuk proses lebih lanjut.

Pemilik tempat (Salon) juga  akan dipanggil untuk diproses karena sebagai penyedia tempat.

Dia juga mengatakan, pihaknya rutin menyelenggarakan sidak ke sejumlah Tempat yang disinyalir melakukan praktek prostitusi.
Kegiatan dilaksanakan periodik dan tidak terjadwal.