Penambang Batu Bara Ilegal Diamankan Polres Kotabaru Bersama Dua Alat Berat

AW diketahui menggunakan alat berat berupa satu unit ekskavator merek Kobelco Tipe SK 330 warna hijau dan satu unit ekskavator merek Doosan tipe DX 300 LCA warna oranye.

“Yang mana dalam kegiatan tersebut tidak memiliki perijinan dan tidak ada kerja sama dengan pemegang IUP-OP dari perusahaan tersebut,”terangnya.

Sambungnya, atas kejadian itu salah satu perusahaan ini, kemudian melaporkan kepihak Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku telah diamankan di Makopolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut”pungkasnya. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi