Pengamanan pelaku RPA dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo di rumahnya pelaku tanpa perlawanan.
Tidak sampai disitu, penyelidikan pun dilanjutkan, polisi kemudian mendatangi kediaman NH pada pukul 19.45 Wita, dan berhasil mengamankan NH.
“Sementara untuk tersangka lainnya yakni SH, diamankan di rumahnya di Jalan Handil Bakti Komplek Gerilya Permata Jambrut, Kabupaten Barito Kuala, sekitar pukul 22.30 Wita,” kata Iptu Gusti.
Sementara untuk si pembeli dengan inisial RD saat ini masih terus diburu pihak polisi. (qyu)
Editor: Yayu Fathilal