Peneriak Maling ke Kakek yang Dikeroyok di Pulogadung Ditetapkan sebagai Tersangka

“Kan yang ikut mukul nggak semua orang motor 30 lebih itu kan. Kan nggak semuanya ikut mukul, karena bapak itu kan sudah tua, dipukul oleh dua tersangka sudah jatuh itu kan. Ada dua tersangka, pertama yang mukul di pinggang itu tiga kali pukul sama dua kali di dagu, tumbang dia. Jatuh terus diinjak-injak sama pelaku lain terus meninggal,” papar Zulpan.

Sebelumnya, polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru terkait kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim.

Kali ini, pelaku diketahui berinisial F dengan peran merusak mobil saat insiden terjadi.

“Satu orang kembali ditetapkan, inisial F Tersangka melakukan perusakan terhadap mobil korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Sabtu (29/1/2022). (*)

Editor: Erna Djedi