WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Masalah minyak goreng belum kunjung usai.
Di antaranya adalah masalah kelangkaan stoknya di minimarket.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga adanya permainan mafia dalam masalah minyak goreng ini, yakni praktek kartel hingga dugaan menimbun.
Ketua YLKI, Tulus Abadi, Sabtu (29/1/2022) mendesak pemerintah untuk membongkar dugaan kartel oleh pelaku usaha besar.
Kekosongan stok minyak goreng di minimarket juga dinilai karena ada dugaan oknum penimbun yang dinilai melanggar Undang-undang Perdagangan.
Dia meminta agar ini diusut karena bisa jadi ada penimbunan.
Tulus mendorong agar pemerintah bisa membongkar adanya permainan ‘mafia’ dalam masalah minyak goreng ini.
“Dari sisi hulu pemerintah harus punya nyali untuk membongkar dugaan praktik kartel oleh pelaku usaha besar. Karena ini sejatinya menjadi masalah utamanya,” ujarnya.
Ia juga mengkritik kebijakan satu harga yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sejak pekan lalu.
Menurutnya itu salah satu kebijakan yang sulit diterapkan. Kebijakan itu yang membuat timbul banyak masalah, misal konsumen yang memborong hingga dugaan pelaku usaha yang menimbun.
“(Minyak goreng) ditimbun oleh pelaku usaha agar mendapatkan keuntungan lebih banyak. Bisa juga berpotensi untuk dioplos oleh pelaku usaha. Seperti gas Elpiji 3 kg,” pungkasnya. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal