WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Masalah minyak goreng belum kunjung usai.
Di antaranya adalah masalah kelangkaan stoknya di minimarket.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga adanya permainan mafia dalam masalah minyak goreng ini, yakni praktek kartel hingga dugaan menimbun.
Ketua YLKI, Tulus Abadi, Sabtu (29/1/2022) mendesak pemerintah untuk membongkar dugaan kartel oleh pelaku usaha besar.
Kekosongan stok minyak goreng di minimarket juga dinilai karena ada dugaan oknum penimbun yang dinilai melanggar Undang-undang Perdagangan.







