Menurut Menaker, penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia.
One Channel System, jelas dia, merupakan integrasi dari aplikasi online SIAPkerja (termasuk di dalamnya aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.
“Sistem satu kanal ini juga diharapkan akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secara tidak sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Dalam pertemuan singkat selama 30 menit tersebut, Datuk Seri M. Saravanan mengatakan pihaknya menyetujui seluruh draft dalam MoU penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia dan berharap segera dilakukan penandatanganan. Ia meyakini percepatan penyelesaian MoU ini mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia.
“Pemerintah Malaysia berharap percepatan penyelesaian MoU untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia,” kata Datuk Seri Saravanan seraya meminta Ida Fauziyah untuk dapat bertemu dengan Menteri KDN Malaysia. (edj)
Editor: Erna Djedi