Kedelapan, apabila terjadi bencana, diminta BPBD Kabupaten/Kota agar pada kesempatan pertama dapat melaporkan setiap kejadian bencana ke Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Bangun Praja No. 2 Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan di Banjarbaru, melalui Radio Komonikasi Frekuensi : RPU. 169,525 Dump
(-) 500 Tone 156,7 WA Pusdalop BPBD Provinsi Kalimantan Selatan
085776032729, Email : [email protected].

Dalam surat itu, Sekdaprov juga menyertakan sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi pergerakan tanah dengan tingkat menengah hingga tinggi.

Tingkat menengah, yakni daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada
zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama
pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau
jika lereng mengalami gangguan.

Sedangkan pergerakan tanah dengan tingkat yang tinggi, yaitu yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan
gerakan tanah lama dapat aktif kembali. (edj)

Editor: Erna Djedi