TPPU di HSU, Sudah Hampir 50 Orang Dimintai Keterangan Oleh KPK dari Berbagai Kalangan

    Dari temuan bukti inilah maka KPK kembali menetapkan Tsk AW sebagai Tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

    TPPU diterapkan karena diduga ada bukti permulaan yang cukup terjadi perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi kepada aset-aset bernilai ekonomis sprti properti, kendaraan dan menempatkan uang dalam rekening bank. (Tim)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Komisi III DPRD Kalsel ke BPH Migas Ajukan Tambahan Kuota BBM Subsidi untuk Bus Trans Banjarbakula

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI