Jasa Ekspedisi di Samarinda Ungkap Pengiriman Ganja

WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Pengiriman ganja yang masuk ke Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil digagalkan kepolisian setempat.

Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus ganja di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Keberhasilan ini bermula dari laporan anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait paket mencurigakan di salah satu kantor jasa pengiriman barang, Sabtu 18 Januari 2025

Pengungkapan terjadi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 10.30 WITA.

Informasi awal diterima dari petugas jasa pengiriman TIKI, yang melaporkan keberadaan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Baca juga:Identitas Mayat Perempuan Hanyut Mengapung di Sungai Desa Pajukungan Barabai

Petugas Subdit II Ditresnarkoba bersama petugas TIKI kemudian menunggu penerima paket tersebut.

Tidak lama berselang, seorang pria berinisial ZD (24), warga asal Cirebon, datang untuk mengambil paket.