Komisi III DPRD Kalsel ke BPH Migas Ajukan Tambahan Kuota BBM Subsidi untuk Bus Trans Banjarbakula

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bus Trans Banjarbakula kini semakin banyak diminati warga Kalimantan Selatan yang berimbas pada meningkatnya operasional.

Seiring meningkatnya operasional bus yang beroperasi di wilayah Banjarbakula ini, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan atensi.

Dalam rangka memastikan kelancaran operasional transportasi publik itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) di Jakarta pada Jumat (17/1/2024).

Kunjungan ini difokuskan untuk membahas permohonan penambahan kuota BBM bersubsidi yang diperlukan oleh Bus Trans Banjarbakula, layanan transportasi yang menjadi andalan masyarakat di kawasan Banjarbaru, Banjarmasin, Martapura, dan sekitarnya.

Baca juga:Kuala Tambangan Takisung Diproyeksi Jadi Tambak Udang Moderen, Dirjen KKP Tinjau Lokasi

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, rombongan Komisi III disambut langsung oleh Komite BPH Migas, Saleh Abdurahman dan Eman Salman, serta Anwar Ropiq, Kordinator Pengaturan BPH Migas.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III secara khusus menanyakan mekanisme pengajuan serta kemungkinan realisasi permohonan penambahan kuota BBM bersubsidi yang dirasa sangat penting untuk mendukung keberlanjutan layanan Bus Trans Banjarbakula.

Koordinator Pengaturan BBM BPH Migas, Anwar Rofiq, membuka diskusi dengan memaparkan berbagai hal terkait pengelolaan kegiatan usaha di sektor hilir minyak dan gas bumi, termasuk proses pengalokasian BBM bersubsidi di setiap wilayah.

Dalam pemaparannya, ia menyampaikan kabar baik bahwa kuota BBM bersubsidi untuk Provinsi Kalimantan Selatan akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025. Dari kuota sebesar 307.844 kiloliter (KL) di tahun 2024, jumlah ini akan bertambah menjadi 380.291 KL di tahun 2025.

Baca juga:Longsor di Tiwingan Lama, Akses Menuju Bendungan Riam Kanan Tertutup Tanah Merah]

Menurut Anwar, peningkatan kuota ini juga telah memperhitungkan permohonan yang diajukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya terkait kebutuhan solar bersubsidi untuk mendukung pengisian bahan bakar Bus Trans Banjarbakula.