KRI Parang-647 Temukan Jasad Mengapung di Laut Diduga TKI Ilegal


WARTABANJAR.COM, KUALA TANJUNG – KRI Parang-647 yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Kuala Tanjung menemukan sesosok mayat terapung di lautan, Jumat (7/1).

Dugaan sementara mayat tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) –dulu TKI– ilegal yang kapalnya kandas di perbatasan RI- Malaysia beberapa waktu yang lalu.

Pada pukul 16.30 WIB Pengawas KRI Parang-647 melihat kontak/benda mengapung di permukaan pada jarak kurang lebih 600 yard dari KRI Parang.

Kemudian, diidentifikasi bahwa kontak tersebut adalah mayat yang berada pada posisi 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung.

Kemudian KRI Parang menuju lokasi tersebut dan benar adanya benda tersebut adalah sesosok mayat.