WARTABANJAR.COM, AMUNTAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi untuk tersangka AW dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Hulu Sungai Utara.

Pemeriksaan berlangsung di Polres HSU, Rabu (5/1/2022). Diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartabanjar.com.

Mereka adalah :

  1. Maulana Firdaus PPAT
  2. Tajudin Noor Pensiunan PNS
  3. Noor Elhamsyah Wiraswasta / Pedagang Mobil Bekas atau HP
  4. HM Ridha (Staf Bina Marga). Staf Di Bina Marga/Pokja
  5. Hadi Hidayat Bekas Ajudan Bupati
  6. Barkati alias Haji Kati Direktur PT. Prima Mitralindo Utama
  7. Ferry Riandy Wijaya Sales Honda
  8. Mumhammad Fahmi Ansyari PT BANGUN TATA BANUA & CV SAILA RIZKY & PT. JATI LUHUR SEJATI
  9. H Farhan PT CPN/ PT SURYA SAPTA TOSANTALINA)
  10. Haji Abdul Halim PERDANA KUSUMA CV ALABIO
  11. Abdul Hadi Direktur CV. Chandra Karya
  12. Muhammad Muzakkir Kontraktor

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022 dengan Tsk Abdul Wahid. Lembaga anti rasuah itu kembali menetapkan Tsk AW sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartabanjar.com beberapa waktu lalu menyampaikan, setelah mendalami dan menganalisa dari rangkaian alat bukti yang ditemukan oleh Tim Penyidik dalam proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi oleh Tsk AW.

“Diduga ada beberapa penerimaan Tsk AW yang dengan sengaja disamarkan dan diubah bentuknya serta dialihkan kepada pihak lain,” katanya, Selasa (28/12/2021).

Lanjutnya, dari temuan bukti inilah maka KPK kembali menetapkan Tsk AW sebagai Tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

TPPU diterapkan karena diduga ada bukti permulaan yang cukup terjadi perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi kepada aset-aset bernilai ekonomis sprti properti, kendaraan dan menempatkan uang dalam rekening bank.

“Informasi yang kami terima, diduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja mencoba untuk mengambil alih secara sepihak aset-aset yang diduga milik Tsk AW,” imbuhnya.