Kemendagri: 101 Kepala Daerah Bakal Habis Masa Jabatan 2022 ini, 2 di Antaranya dari Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Di 2022 ini, masa jabatan 101 kepala Indonesia akan habis.

    Jumlah 101 itu terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota.

    Dari 101 kepala daerah itu, dua di antaranya adalah bupati dari Kalimantan Selatan, yaitu Bupati Hulu Sungai Utara dan Bupati Barito Kuala.

    Selebihnya adalah gubernur, bupati dan walikota dari berbagai daerah lainnya.

    Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, kekosongan jabatan 101 kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah.

    Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    “Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024 nanti,” ujarnya Senin (3/1/2022) lalu, dikutip Rabu (5/1/2022).

    Berikut ini daftar 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022:

    Gubernur

    1. Aceh

    2. Kepulauan Bangka Belitung

    3. DKI Jakarta

    4. Banten

    5. Gorontalo

    6. Sulawesi Barat

    7. Papua Barat

    Bupati

    1. Mesuji

    2. Lampung Barat

    3. Tulang Bawang

    4. Bekasi

    5. Banjarnegara

    6. Batang

    7. Jepara

    8. Pati

    9. Cilacap

    10. Brebes

    11. Kulonprogo

    12. Buleleng

    13. Flores Timur

    14. Lembata

    15. Landak

    16. Barito Selatan

    17. Kotawaringin Barat

    18. Hulu Sungai Utara

    19. Barito Kuala

    20. Banggai Kepulauan

    21. Buol

    22. Bolaang Mongondow

    23. Kepulauan Sangihe

    24. Takalar

    25. Bombana

    26. Kolaka Utara

    27. Buton

    28. Boalemo

    29. Muna Barat

    30. Buton Tengah

    31. Buton Selatan

    Baca Juga :   Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI