Adapun terbitnya Peraturan Pemerintah Kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dimana semula Perangkat Daerah sebanyak 53 dilakukan rekstrukrisasi menjadi 46 Perangkat Daerah. (bjr)
Editor : Hasby







