Miliki 23 Paket Sabu, Dua Pria Diringkus Satres Narkoba Polresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Miliki puluhan gram Narkoba jenis sabu, dua orang pria diringkus Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (10/12/21) sore.

    Diketahui, pelaku bernama Rajudin (48) dan Agus Setiawan (26), yang merupakan warga jalan Kelayan B, Gg. Serasi Ujung Rt. 25, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, kota Banjarmasin.

    Kasat Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, membeberkan, Kedua pelaku diamanakan secara bersamaan di rumah pelaku atas nama Agus.

    “Saat kita lakukan penggeledahan terhadap pelaku atas nama Rajudin, kita menemukan 9 paket jenis sabu dengan berat bersih 2,01 gram, yang disimpan didalam dompet dalam saku celananya,” beber Kompol Mars Suryo.

    Tak hanya sampai disitu, petugas pun kembali melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap rumah pelaku, kemudian menemukan sebuah toples yang berisikan 14 paket sabu.

    “Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, petugas menemukan sebuah toples yang terbungkus plastik berwarna ungu, yang berisikan 14 paket sabu dengan berat bersih 64,73 gram, yang disimpan didalam lemari,” papar Kasat Narkoba.

    “Selain itu juga, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah timbangan dengan merk digital scale,” tambahnya.

    Dari hasil tangkapan tersebut, para petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan juga barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 23 paket dengan total berat bersih 66,74 gram dan sebuah timbangan dogital dengan merk scale.

    Selanjutnya, kedua pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses lebih lanjut.

    Baca Juga :   BREAKING NEWS: Api Berkobar di Bawahan Selan Depan RS Danau Salak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI