KPK Telisik Dugaan TPPU Oleh Bupati HSU Abdul Wahid

Adapun berdasarkan data dalam situs elhkpn.kpk.go.id, Abdul Wahid memberikan LHKPN pada 31 Maret 2021 dengan total harta sebesar Rp 5.368.816.339.

Abdul tercatat memiliki dua lahan dan bangunan di Kota Hulu Sungai Utara dari hasil sendiri dan dari hasil warisan senilai Rp 4.650.000.000.

Kemudian, ia memiliki alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain ataupun surat berharga.

Mantan Wakil Ketua DPRD HSU ini juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 718.816.339, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 5.368.816.339. (tim)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Strategi "Borong Lapak" Acil Waluh: Geliat Ekonomi Lokal di Tengah Euforia Wisata Batakan Baru

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca