Ketiga napi tersebut, dikawal ketat oleh tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dan Satbrimob Polda Sulawesi Utara.
“Pemindahan napi ke Lapas Nusakambangan tersebut berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mulyoko.
Menurut Kalapas Tondano, pemindahan ini juga untuk mendukung program Back to Basic yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (edj)
Editor: Erna Djedi







